Zat Berbahaya, Jenis-jenis Zat Berbahaya, Narkoba, Psikotropika

Zat Berbahaya


Selain rokok, mengonsumsi berbagai jenis zat berbahaya ternyata telah menjadi gaya hidup negatif para remaja. Sebagian besar korban penyalahgunaan zat berbahaya berusia antara 15 -25 tahun. Bahkan, mereka telah mengenal zat berbahaya ini di usia yang lebih muda, sekitar usia 10 tahun.

Salah satu jenis zat berbahaya yang populer di masyarakat adalah narkoba. Narkoba atau Narkotika dan obat berbahaya merupakan zat yang berbahaya bagi tubuh. Mengapa narkoba dianggap berbahaya? Pada bahasan kita kali ini akan menguraikan lebih jauh mengenai bahaya, jenis, pengaruh, dan peraturan pemerintah larangan-larang penggunaan narkoba.

Jenis-jenis Zat Berbahaya

Narkoba atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) adalah kelompok zat yang jika masuk ke dalam tubuh dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif) Sifat adiktif ini sangat berbahaya bagi tubuh. Jika, dapat disimpulkan zat berbahaya adalah segala jenis zat yang apabila masuk ke dalam tubuh akan memengaruhi tubuh. Zat ini terutama memengaruhi otak, sehingga menyebabkan perubahan-perubahan dalam diri. Misalnya, perubahan kesadaran, perilaku, proses berpikir, perasaan, serta pemahaman tentang diri sendiri dan lingkungan.

Jenis-jenis zat berbahaya adalah sebagai berikut :

Narkotika. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintelis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika dibedakan menjadi 3 golangan.

1. Golongan I, yaitu narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contohnya adalah heroin, kokain, dan ganja.

Jenis-jenis Zat Berbahaya
2. Golongan II, yaitu narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contohnya adalah morfin dan petidin.
Jenis-jenis Zat Berbahaya

3. Golongan III, yaitu narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contohnya adalah kodein.

Psikotropika

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis, dan bukan narkotika, yang dapat menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat ini memengaruhi susunan saraf pusat. Psikotropika terdiri atas 4 golongan.

1) Golongan I, yaitu psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contohnya adalah Ekstasi.

2) Golongan II, yaitu psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contohnya adanya amphetamine.

3) Golongan III, yaitu psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. contohnya adalah phenobarbital.

4) Golongan IV, yaitu psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan untuk tujuan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contohnya adalah diazepam dan nitrazepam (BK, DUM).

Bahan adiktif lainnya

Obat atau bahan yang termasuk zat adiktif lainnya adalah zat yang berpengaruh psikoaktif di luar narkotika dan psikotropika. Kelompok zat ini adalah sebagai berikut :

1) Minuman beralkohol

Alkohol berpengaruh menekan susunan saraf pusat. Jika alkohol digunakan bersamaan dengan narkotika atau psikotropika akan memperkuat pengaruh obat itu dalam tubuh manusia. Mengonsumsi alkohol dengan kadar tertentu menyebabkan seseorang menjadi lebih berani dan agresif (nekat). Alkohol biasanya terkandung di dalam minuman keras (miras).
Besar kandungan alkohol dalam minuman keras terbagi menjadi 3 kelompok, yaitu A (mengandung l%-5% alkohol], B Imengandung 5%-20% alkohol), dan C (mengandung 20%-50% alkohol).

Pemakaian alkohol dapat menyebabkan ketergantungan. Gejala ketergantungan terhadap alkohol dapat berupa hilangnya nafsu makan, timbulnya perasaan sensitif, susah diatur, kejang otot, dan halusinasi.

Penyalahgunaan alkohol dalam waktu yang lama mengakibatkan
  • kerja sistem syaraf pusat terhambat,
  • terlambatnya refleks motorik (meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas),
  • terjadi tekanan pada sistem pernapasan dan denyut jantung,
  • terganggunya penalaran (berakibat pada peningkatan tindak kekerasan).
2) Inhalation (gas yang dihirup) dan solvent (zat pelarut)

Zat ini merupakan zat yang mudah menguap. Zat ini berupa senyawa organik dan terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Golongan inhalasi dan solven yang sering disalahgunakan adalah lem, tiner, penghapus cat kuku, dan bensin.

3) Tembakau
Di dalam tembakau terdapat zat nikotin yang juga bersifat adiktif. Oleh karena itu, konsumsi rokok pada remaja harus dicegah. Rokok dan alkohol sering menjadi awal penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Analisis
Hampir setiap hari kita disuguhkan dengan berita tentang tindak pidana yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba. Baik itu tentang tertangkapnya pengguna narkoba, pengedar narkoba, atau bahkan bandar narkobanya sendiri.

Kasus narkoba telah menjadi duri dalam daging bangsa ini.
Narkoba menjerat berbagai kalangan tanpa pandang bulu.
Pelaku bisa saja orang biasa, artis, anggota TNI, bahkan pejabat pemerintahan.
Dengan fakta ini, terbuktilah bahwa narkoba dapat menjerumuskan siapa saja.
Temukan beberapa artikel yang memuat berita tentang penyalahgunaan narkoba seperti yang diceritakan di atas.

Artikel tersebut dapat kamu ambil dari majalah, surat kabar, atau internet.

Setelah itu, analisa hal-hal di bawah ini berdasarkan artikel tersebut.
1. Menurut pendapatmu, apa sebenarnya pemicu dari semua kejadian penyalahgunaan narkoba tersebut? Jelaskan.
2. Bagaimana hubungan peristiwa itu dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini? Apakah ' kondisi ekonomi, kondisi keagamaan, dan kondisi mental serta perilaku di negeri ini berperan penting terhadap kejadian-kejadian itu?
3. Tindakan apa saja yang sebaiknya kita lakukan untuk mengatasi masalah tersebut? Diskusikan hal ini bersama teman dan gurumu.

Ada 3 efek atau pengaruh narkoba terhadap kesehatan manusia.

a. Efek depresan 
Ada jenis narkoba yang dapat mengiiroB^i aktivitas tungsional tubuh. Zat ini membuat pemakainya menjadi tenang, membuat tertidur, bahkan tidak sadarkan diri. Contohnya adalah golongan opioid (morfin, heroin, kodein) dan hipnotik (obat tidur seperti valium, BK).

b. Efek stimulan
Jenis narkoba lainnya, jika diminum dapat merangsang Imenstimulasi) fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar, dan bersemangat. Contohnya adalah amphetamine (shabu, ekstasi) dan kokain.

c. Efek Halusinogen
Ada pula jenis zat atau obat yang dapat menimbulkan efek halusinasi. Pemakai obat jenis ini akan mengalami perubahan perasaan, pikiran, dan sering menciptakan daya pandang atau imajinasi yang berbeda. Contohnya adalah kanabis (ganjal)

Secara umum, pengaruh penggunaan narkoba terhadap kesehatan atau fungsi tubuh adalah sebagai berikut.
  • Terganggunya fungsi otak, yaitu menyebabkan penurunan daya ingat, memengaruhi alam perasaan, dan dapat menghilangkan rasa nyeri atau sakit.
  • Gangguan pada jantung dan pembuluh darah.
  • Penurunan fungsi sistem pencernaan dan pernapasan.
  • Mempermudah penularan HIV/AIDS, hepatitis, dan penyakit infeksi lainnya akibat penyalah gunaan narkoba melalui jarum suntik.
  • Overdosis (pemakaian zat berlebih), hingga menyebabkan kematian.
Copyright © Kegiatan Wirausaha. All rights reserved.